CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Kamis, 08 Mei 2014

SEKOLAH DESA VS SEKOLAH KOTA

Sekolah merupakan sarana untuk memperdalam ilmu dan pengetahuan. Sekolah merupakan tempat dimana kita bisa mengeksplorasi apa yang ada di alam sekitar melalui ilmu asli maupun terapan. Pada dasarnya setiap sekolah memiliki tujuan yang sama yakni menjadi rumah belajar bagi para siswa. Siswa nya pun memiliki jenjang usia yang berbeda.Sehingga sekolah formal di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi SD/MI untuk siswa 7-12 tahun, SMP/MTs untuk siswa 13-15 tahun dan SMA/MA untuk siswa 16-18 tahun. Oleh karena itu, setiap jenjang sekolah memiliki kompetensi yang berbeda dengan menyesuaikan kemampuan seseorang pada rentang usia yang demikian. Namun, sejatinya setiap anggota dari masing-masing kelompok harus memiliki standarisasi yang sama dalam melakukan proses belajar dan mengajar. Standarisasi tersebut dapat rupa standar bahan ajar, standar  fasilitas, serta standar kelengkapan sekolah.

Stadarisasi dimaksudkan untuk melakukan penyetaraan pendidikan yang diberikan pemerintah melalui instansi sekolah tersebut. Dalam UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan ayat 3 menjelaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Dari pengertian sistem pendidikan nasional tersebut sudah mencerminkan bahwa bangsa ini pun mengusahakan adanya suatu sistem pendidikan yang terpadu dan setara untuk setiap wilayah Indonesia. Sistem pendidikan nasional bertujuan agar setiap wilayah dapat mengenyam pendidikan yang sama-sama berkualitas baik sehingga dapat menghasilkan sumber-sumber daya manusia yang berdaya guna untuk setiap wilayah di Indonesia.

Tetapi dilihat pada kenyataan sekarang, masih terdapat kesenjangan pada setiap jenjang sekolah. Contohnya di negara kita adalah perbedaan signifikan antara sekolah di desa atau di pelosok dengan sekolah di kota. Perbedaan menonjol bukan karena jarak atau lokasi. Melainkan lebih kepada sarana prasarana, fasilitas, dan kelengkapan sekolah untuk menunjang pendidikan. Sekolah di desa banyak yang belum memiliki fasilitas laboratorium, komputer siswa, atau fasilitas lain seperti fasilitas untuk diadakannya ekstrakulikuler. Selain itu, dari segi tenaga pengajar, sekolah di desa juga masih banyak yang mengalami kekurangan. Karena perbedaan tersebut, maka membuat sekolah di Indonesia belum memiliki standarisasi yang sama. Padahal standarisasi itu perlu demi mewujudkan sistem pendidikan nasional untuk mencapai kesejahteraan bangsa .
Karena keadaan sekolah di desa yang seperti kurang terurus membuat sekolah di desa belum bisa semaju dengan di kota. Padahal setiap daerah seharusnya punya potensi dan kesempatan yang sama untuk maju. Sumber daya warga desa sebenarnya mampu untuk diasah agar memiliki kemampuan sama seperti dengan mereka yang di kota. Namun karena belum adanya stadarisasi menyebabkan sekolah di desa sedikit mengalami ketertinggalan. Karena ketertinggalannya ini, memang wajar apabila banyak anak memilih untuk bersekolah di kota. Namun, keadaan ini belum menyelesaikan masalah.



Apabila setiap orang menginginkan sekolah di kota. Sedangkan di desa mereka sebenarnya sudah disediakan sekolah. Maka hal ini dapat membuat hilangnya bibit-bibit unggul desa. Karena orang desa yang pintar dan cerdas akan lari ke sekolah kota. Sehingga dari segi modal bibit unggul, sekolah di desa pun akhirnya mengalami kekurangan atau kekalahan dibanding sekolah kota. Padahal sesungguhnya, bibit unggul yang terdapat di sekolah kota juga merupakan sumbangan secara tidak langsung dari desa. Oleh karena itu, untuk menjaga potensi dari segi dalam pada sekolah desa diperlukan upaya untuk mempertahankan siswa-siswa unggulan dari desa agar tetap menjadi aset-aset intelektual.

Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya tersebut adalah:
1. Memberikan kesadaran diri pada setiap masyarakat desa untuk memajukan desanya.

2.Melakukan standarisasi terhadap sekolah-sekolah di desa sebagai upaya penyeteraan pendidikan dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional (memberikan fasilitas yang sama, sarana prasarana yang sama)

3. Melalukan koordinasi antara pemerintah kota dengan pemerintah desa untuk menjamin sistem pengendalian pendaftaran siswa di kota

4. Memupuk dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat desa bahwa kualitas sekolah di desa sama dengan di kota

5. Menanamkan rasa cinta dan bangga pada desa masing-masing


Dengan dilakukan upaya tersebut diharapkan standarisasi pendidikan di Indonesia dapat tercapai. Sehingga akan mampu menerapkan sistem pendidikan nasional sacara utuh. Tercapainya sistem pendidikan yang utuh akan memberikan dampak pada kesamarataan proses pendidikan yang berlangsung di Indonesia. Pada akhirnya akan mampu menghasilkan manusia-manusia unggul calon pemimpin bangsa yang mewakili tiap-tiap daerah. Dan bukan hanya berasal dari kota. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar