Sekolah merupakan sarana untuk memperdalam ilmu dan
pengetahuan. Sekolah merupakan tempat dimana kita bisa mengeksplorasi apa yang
ada di alam sekitar melalui ilmu asli maupun terapan. Pada dasarnya setiap
sekolah memiliki tujuan yang sama yakni menjadi rumah belajar bagi para siswa.
Siswa nya pun memiliki jenjang usia yang berbeda.Sehingga sekolah formal di
Indonesia dapat dikelompokkan menjadi SD/MI untuk siswa 7-12 tahun, SMP/MTs untuk
siswa 13-15 tahun dan SMA/MA untuk siswa 16-18 tahun. Oleh karena itu, setiap
jenjang sekolah memiliki kompetensi yang berbeda dengan menyesuaikan kemampuan
seseorang pada rentang usia yang demikian. Namun, sejatinya setiap anggota dari
masing-masing kelompok harus memiliki standarisasi yang sama dalam melakukan
proses belajar dan mengajar. Standarisasi tersebut dapat rupa standar bahan
ajar, standar fasilitas, serta standar kelengkapan
sekolah.
Stadarisasi dimaksudkan untuk melakukan penyetaraan
pendidikan yang diberikan pemerintah melalui instansi sekolah tersebut. Dalam
UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan ayat 3 menjelaskan bahwa
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
Dari pengertian sistem pendidikan nasional tersebut sudah mencerminkan bahwa
bangsa ini pun mengusahakan adanya suatu sistem pendidikan yang terpadu dan
setara untuk setiap wilayah Indonesia. Sistem pendidikan nasional bertujuan
agar setiap wilayah dapat mengenyam pendidikan yang sama-sama berkualitas baik
sehingga dapat menghasilkan sumber-sumber daya manusia yang berdaya guna untuk
setiap wilayah di Indonesia.
Tetapi dilihat pada kenyataan sekarang, masih terdapat
kesenjangan pada setiap jenjang sekolah. Contohnya di negara kita adalah
perbedaan signifikan antara sekolah di desa atau di pelosok dengan sekolah di
kota. Perbedaan menonjol bukan karena jarak atau lokasi. Melainkan lebih kepada
sarana prasarana, fasilitas, dan kelengkapan sekolah untuk menunjang
pendidikan. Sekolah di desa banyak yang belum memiliki fasilitas laboratorium, komputer
siswa, atau fasilitas lain seperti fasilitas untuk diadakannya ekstrakulikuler.
Selain itu, dari segi tenaga pengajar, sekolah di desa juga masih banyak yang
mengalami kekurangan. Karena perbedaan tersebut, maka membuat sekolah di Indonesia
belum memiliki standarisasi yang sama. Padahal standarisasi itu perlu demi mewujudkan
sistem pendidikan nasional untuk mencapai kesejahteraan bangsa .
Karena keadaan sekolah di desa yang seperti kurang terurus
membuat sekolah di desa belum bisa semaju dengan di kota. Padahal setiap daerah
seharusnya punya potensi dan kesempatan yang sama untuk maju. Sumber daya warga
desa sebenarnya mampu untuk diasah agar memiliki kemampuan sama seperti dengan
mereka yang di kota. Namun karena belum adanya stadarisasi menyebabkan sekolah
di desa sedikit mengalami ketertinggalan. Karena ketertinggalannya ini, memang
wajar apabila banyak anak memilih untuk bersekolah di kota. Namun, keadaan ini
belum menyelesaikan masalah.
Apabila setiap orang menginginkan sekolah di kota. Sedangkan di
desa mereka sebenarnya sudah disediakan sekolah. Maka hal ini dapat membuat
hilangnya bibit-bibit unggul desa. Karena orang desa yang pintar dan cerdas
akan lari ke sekolah kota. Sehingga dari segi modal bibit unggul, sekolah di
desa pun akhirnya mengalami kekurangan atau kekalahan dibanding sekolah kota.
Padahal sesungguhnya, bibit unggul yang terdapat di sekolah kota juga merupakan
sumbangan secara tidak langsung dari desa. Oleh karena itu, untuk menjaga potensi
dari segi dalam pada sekolah desa diperlukan upaya untuk mempertahankan
siswa-siswa unggulan dari desa agar tetap menjadi aset-aset intelektual.
Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya tersebut
adalah:
1. Memberikan kesadaran diri pada setiap masyarakat desa
untuk memajukan desanya.
3. Melalukan koordinasi antara pemerintah kota dengan
pemerintah desa untuk menjamin sistem pengendalian pendaftaran siswa di kota
4. Memupuk dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat desa
bahwa kualitas sekolah di desa sama dengan di kota
5. Menanamkan rasa cinta dan bangga pada desa masing-masing
Dengan dilakukan upaya tersebut diharapkan standarisasi
pendidikan di Indonesia dapat tercapai. Sehingga akan mampu menerapkan sistem
pendidikan nasional sacara utuh. Tercapainya sistem pendidikan yang utuh akan
memberikan dampak pada kesamarataan proses pendidikan yang berlangsung di
Indonesia. Pada akhirnya akan mampu menghasilkan manusia-manusia unggul calon
pemimpin bangsa yang mewakili tiap-tiap daerah. Dan bukan hanya berasal dari
kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar