CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Rabu, 18 Juni 2014

KUA PAKEM CEGAH PERNIKAHAN DINI DENGAN SOSIALISASI

Sebanyak 20 siswa SMA Negeri 1 Pakem dan 30 siswa MAN Pakem, hari ini (18/06) mengikuti acara penyuluhan tentang usia nikah yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakem. Acara ini dimulai pada pukul 09.30 bertempat di Balai Nikah KUA Pakem. Tujuan diselenggarakan acara ini adalah sebagai tindak lanjut dari banyaknya kasus usia nikah dini yang terjadi di Sleman. Tercatat menurut data dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakem pada tahun 2012 sudah ada 128 kasus pernikahan usia dini sedangkan pada tahun 2013 hingga pertengahan Juni 2014 61 kasus. Untuk Kecamatan Pakem sendiri  di tahun 2012 ada 7 kasus, tahun 2013 ada 4 kasus, sedangkan tahun 2014, 1 kasus. Menurut pemateri Bapak H. Jaenudin S.Ag ., M.Si maraknya kasus pernikahan usia dunia disebakan dari kejadian wanita yang telah hamil dahulu. Kejadian ini juga merupakan akibat dari pergaulan bebas yang disertai dengan gagapnya teknologi informasi.


Bapak Jaenudin menjelaskan bahwa usia remaja bukanlah waktu yang tepat melakukan pernikahan. Remaja sebaiknya fokus pada pendidikan dahulu untuk mencapai mimpi dan meningkatkan kualitas hidupnya. Bapak Jaenudin juga berencana untuk membentuk SATGAS Anti Pernikahan Dini  di masing-masing SMA/MA di sekitar Pakem. SATGAS ini memiliki semboyan “Sekolah dulu, baru menikah. Ijazah dulu, baru ijab sah. Penyuluhan diakhiri pada pukul 11.00 dengan pembagian materi-materi mengenai masalah pernikahan dini. Diharapkan para peserta dapat mengajak temannya untuk berhati-hati dalam bergaul agar nantinya tidak masuk pada jurang pernikahan dini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar